Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan SHAT di Desa Langensari
04 Februari 2025 | Administrator
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sertipikat Hak Atas Tanah di Wilayah Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan lokasinya telah melaksanakan kegiatan penyuluhan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan SHAT yang bertempat di Aula Desa Langensari pada Selasa, 4 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan stakeholder diantaranya Pemerintah Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum sebagai narasumber serta masyarakat sebagai peserta kegiatan.
Camat Solokanjeruk H. Rofiran, S.STP, M.Si dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan PTSL ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki warga dan akan sangat bermanfaat untuk menghindari sengketa tanah di kemudian hari. PTSL sendiri adalah program pemerintah Pusat, program ini khusus diperuntukan bagi tanah atau lahan yang belum pernah didaftarkan. Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bermaksud bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti,sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka ,akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat.
Camat Solokanjeruk berharap agar masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya dapat berpartisipasi dalam program ini memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendapatkan manfaat yang seluas-luasnya.