Layanan Administrasi Kependudukan Tarling Dapil V
04 Maret 2025 | Administrator
Menindaklanjuti surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 000.8.3.4 / 1359 / BID PDIP perihal Pemberitahuan Pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Kegiatan Tarawih Keliling, kami sampaikan bahwa akan dilaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan danPencatatan Sipil di Kawasan Pelaksanaan Tarawih Keliling. Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut antara lain:
1. Perekaman KTP-el;
2. Pembuatan KIA;
3. Pembuatan Akta Kelahiran;
4. Pembuatan Akta Kematian;
5. Aktivasi aplikasi IKD.
Ayo manfaatkan layanan ini dan segera lengkapi dokumen kependudukan anda.